Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon


Ditetapkan: 3 Februari 2021
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi pada Institut Agama Islam Negeri Takengon, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/ 1624/M.KT.01/2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja pada 2 (dua) Institut Agama Islam Negeri di Lingkungan Kementerian Agama;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang


Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya


Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet