Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia pada Kementerian Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, perlu diselenggarakan pelatihan secara terencana dan berjenjang;
bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan pada Kementerian Agama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pengembangan kompetensi sumber daya manusia pada Kementerian Agama sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 19 Tahun 2022
Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2024
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2020
Pengesahan Perjanjian Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute tentang Kantor Global Green Growth Institute di Republik Indonesia (Host Country Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Global Green Growth Institute relating to the Office of the Global Green Growth Institute in the Republic of Indonesia)
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 653 Tahun 2024
Tata Cara Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal serta Penilaian Mandiri (Self Assessment) Penerima Pelimpahan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal