Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal


Ditetapkan pada tanggal 5 September 2022
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 848

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu auditor halal yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dan penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal;

  2. bahwa untuk menghasilkan auditor halal dan penyelia halal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilaksanakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi auditor halal dan penyelia halal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik


Pedoman Keprotokolan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Tata Cara Pelantikan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota


Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri