Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal


Ditetapkan: 5 September 2022
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu auditor halal yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dan penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal;

  2. bahwa untuk menghasilkan auditor halal dan penyelia halal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilaksanakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi auditor halal dan penyelia halal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja


Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Luar Negeri


Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan


Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial