Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PMK/2003

Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 24 September 2003
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2012
    Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi perlu diatur tatacara pemilihannya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia


Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober Tahun 2023


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Banten


Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan