Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PMK/2003

Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 24 September 2003
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2012
    Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi perlu diatur tatacara pemilihannya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Laboratorium Pengujian Migas


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan