Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 5 sampai dengan Pasal 14, Pasal 29, Pasal 42 dan Pasal 52 ayat (2) sampai dengan ayat (6) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengupayakan Diversi pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak di pengadilan dengan mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif;
bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak belum mengatur secara jelas tentang tata cara dan tahapan proses diversi;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b maka perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019
Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of Spain on Cooperative Activities in the Field of Defence)
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2024
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Rumput Laut
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 20 Tahun 2015
Jaringan Informasi Geospasial di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 153 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pembinaan, Kriteria serta Metode Penilaian dan Penetapan Wilayah Tertib Administrasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan