Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006
Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa terhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang final dan mengikat pada hakekatnya tidak dapat diajukan keberatan, kecuali dipenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung ini;
bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur tata cara pengajuan keberatan terhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK);
bahwa ketiadaan pengaturan tentang tata cara tersebut menjadi hambatan bagi Pengadilan Negeri dalam melakukan pemeriksaan terhadap upaya keberatan;
bahwa untuk kelancaran pemeriksaan keberatan terhadap putusan BPSK, Mahkamah Agung memandang perlu mengatur tata cara pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK dengan Peraturan Mahkamah Agung;
bahwa sebelum dilakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka perlu dibuat Peraturan Mahkamah Agung untuk memperlancar pelaksanaan undang-undang tersebut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2017
Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2020
Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga melalui Penyesuaian/Inpassing
Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 147 Tahun 2023
Nama Rupabumi Baku Tahun 2023 Edisi II