Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 8 Tahun 2020

Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 15 Desember 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2026
    Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/4/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif


Pemberian Dukungan dalam rangka Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mendanai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024


Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Provinsi Jawa Timur


Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal