Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2022

Pemberian Perlindungan Kepada Saksi dan/atau Korban


Ditetapkan: 19 Desember 2022
Jenis: Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua


Penetapan Jenis Satuan Barang Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor


Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma