Tata Cara Pembentukan Peraturan di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Ditetapkan: 4 Maret 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 6 Tahun 2024
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015
Kriteria, Tugas dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/16/PBI/2019
Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2020
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Tarif Layanan Kesehatan yang Berlaku pada Rumah Sakit Dr. Johannes Leimena Ambon, Kementerian Kesehatan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
