Tata Cara Pembentukan Peraturan di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Ditetapkan: 4 Maret 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 6 Tahun 2024
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021
Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/SE/M/2025
Pedoman Layanan Sertifikasi Badan Usaha Bagi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Bidang Jasa Konstruksi yang Tidak Dapat Beroperasi Karena Status Lisensi
