
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2020
Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan fungsi penjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan, perlu di atur mengenai penjaminan simpanan dan resolusi bank;
bahwa pengaturan pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank yang diatur dalam peraturan Lembaga Penjamin Simpanan mengenai program penjaminan simpanan, penanganan bank sistemik yang mengalami permasalahan solvabilitas, penyelesaian bank selain bank sistemik yang mengalami permasalahan solvabilitas, dan likuidasi bank, masih belum sepenuhnya mengakomodasi pelaksanaan penjaminan dan resolusi bank dengan prinsip syariah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023
Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2018
Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021
Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Inspektur Tambang