Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka menyelaraskan dan menyempurnakan ketentuan pelaksanaan likuidasi bank, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 23 Tahun 2014
Perubahan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2024
Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2020
Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia