Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020

Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 7 September 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Bidang Kearsipan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pencipta arsip perlu membuat pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip untuk mendukung terwujudnya pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan


Penyelenggaraan Bidang Angkutan Jalan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II Pelamonia pada Kementerian Pertahanan


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan Program Studi di Luar Kampus Utama