
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali
Jenis: Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali dan menjamin kelestarian sumber daya hayati serta memenuhi perkembangan kebutuhan organisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, perlu melakukan penguatan organisasi Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali;
bahwa untuk penguatan organisasi Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali;
bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018
Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2014
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Dokter atau Dokter Gigi