Pengelolaan Jurnal Ilmiah Elektronik
Jenis: Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin pengelolaan jurnal ilmiah di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang profesional, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi jurnal nasional dan/atau lembaga pengindeks internasional, perlu mengelola jurnal ilmiah secara elektronik dan terpadu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pengelolaan Jurnal Ilmiah Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 227 Tahun 2023
Pakaian Dinas Lapangan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016
Pelatihan Masyarakat
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 7 Tahun 2024
Tata Cara Pemberian Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2024
Perkawinan dan Perceraian Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 317.K/HK.02/MEM.S/2023
Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral