
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2020
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
Jenis: Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan dan menjaga level kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional analis perkebunrayaan dan pejabat fungsional teknisi perkebunrayaan, perlu melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional analis perkebunrayaan dan jabatan fungsional teknisi perkebunrayaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2014
Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/2015
Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2020
Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon