Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2020

Surat Keterangan Pelatihan


Ditetapkan: 18 Maret 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan standarisasi pembinaan penyelenggaraan pelatihan sebagai bentuk pengembangan kompetensi, perlu didukung kebijakan yang mengatur mengenai surat keterangan pelatihan;

  2. bahwa untuk menjamin keseragaman penyusunan surat keterangan pelatihan, perlu adanya pedoman dalam penyusunan surat keterangan pelatihan;

  3. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Surat Keterangan Pelatihan Jabatan Aparatur Sipil Negara, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Surat Keterangan Pelatihan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah


Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan