Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2023

Program Eksekutif Nasional


Ditetapkan: 16 Juni 2023
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyamakan persepsi terhadap tujuan dan sasaran pembangunan nasional, perlu diselenggarakan pelatihan di tingkat nasional dalam bentuk program eksekutif nasional.

  2. bahwa untuk menyelenggarakan program eksekutif nasional diperlukan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum yang mengatur mengenai teknis operasional pelaksanaan program eksekutif nasional.

  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 218 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pelatihan dalam bentuk program eksekutif nasional dilaksanakan oleh lembaga administrasi negara.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Program Eksekutif Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Tata Cara Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Umum


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Audio Video Secara Wajib