Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2020

Komunitas Belajar bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara


Ditetapkan: 30 Desember 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan profesionalitas Pejabat Fungsional Widyaiswara, diperlukan pengembangan kompetensi dalam bentuk komunitas belajar yang dilakukan secara efektif dan terintegrasi untuk mewujudkan Jabatan Fungsional Widyaiswara yang berdaya saing global;

  2. bahwa komunitas belajar sebagaimana dimaksud dalam huruf a bertujuan untuk menyediakan sumber belajar, informasi, pengetahuan dan pengalaman secara terintegrasi, membangun jejaring kerja widyaiswara, serta mendokumentasikan dan berbagi praktik terbaik terkait metode pembelajaran dan materi pembelajaran program pelatihan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Komunitas Belajar bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Arsip Dinamis, Program Arsip Vital dan Kode Klasifikasi Arsip pada Pemerintah Aceh


Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Pencabutan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Fasilitasi Dan Sinergitas Pengembangan Pesantren


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun secara Wajib