Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2012

Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi


Ditetapkan pada tanggal 27 April 2012
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.OT.01 .01 Tahun 2012 tentang Tempat Tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara per1u menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)


Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Aparatur Sipil Negara dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2020-2024


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2021