Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2020

Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Lembaga Administrasi Negara


Ditetapkan pada tanggal 9 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1199

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan profesionalisme dan pembinaan kode etik serta kode perilaku profesi, setiap instansi pembina perlu memfasilitasi pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Lembaga Administrasi Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanaman Modal


Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan


Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah


Standar Profesi Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkerataapian