Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018

Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan: 23 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 225 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa


Pengelolaan Masjid Istiqlal


Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Januari Tahun 2024