Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015

Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan


Ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2015
Jenis: Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah


Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Kewajiban Pelaporan


Batas Daerah Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi


Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja