Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015

Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan


Ditetapkan: 30 Juni 2015
Jenis: Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024


Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor


Mekanisme Pinjaman Pada Unit Pelaksana Teknis Kerja Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Penyesuaian/Inpassing