Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum


Ditetapkan: 4 April 2019
Jenis: Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Peta Jalan Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan


Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti, dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum