
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berkinerja tinggi serta untuk memberikan kejelasan dan kepastian karir Pegawai Negeri Sipil dalam kerangka penyelenggaraan manajemen karir yang berbasis sistem merit, diperlukan standar kompetensi jabatan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berwenang untuk menyusun dan menetapkan standar kompetensi jabatan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016
Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.858/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Berau Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019
Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile)