Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Menimbang:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi dan untuk memberikan penjelasan dan pengertian tentang kebijakan Komisi di bidang pengelolaan sumber daya manusia, maka Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memandang perlu untuk menetapkan sebuah Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020