Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 P.KPK Tahun 2006

Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi


Ditetapkan pada tanggal 16 November 2006
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi dan untuk memberikan penjelasan dan pengertian tentang kebijakan Komisi di bidang pengelolaan sumber daya manusia, maka Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memandang perlu untuk menetapkan sebuah Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi


Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota