Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-10/BC/2025

Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Agustus 2025
Berlaku: 29 Agustus 2025
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2026
    Tata Cara Pelunasan Cukai

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Administrasi Keuangan Kegiatan Sensus dan Survei di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Perubahan Daftar Kegiatan Percepatan Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang


Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta


Kementerian Pekerjaan Umum