Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2020

Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten


Ditetapkan: 10 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OL6 tentang Paten, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi


Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan