Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019

Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


Ditetapkan: 27 Desember 2019
Jenis: Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, perlu menetapkan Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;

  2. bahwa Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 002/PER.KOMNAS HAM/VIl/2015 dianggap perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Penanganan Perkara Tindak Pidana Kehutanan


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Konselor


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat