Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019
Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, perlu menetapkan Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;
bahwa Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 002/PER.KOMNAS HAM/VIl/2015 dianggap perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 170 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Bantuan Penataan Kampung Nelayan Maju Percontohan Tahun Anggaran 2024
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2011
Prosedur Penggunaan Transmisi Multimedia di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2022
Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021
Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat