Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2019

Batas Daerah antara Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara


Ditetapkan: 27 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi


Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan untuk Pariwisata Alam Perairan


Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan


Batas Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi


Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah