Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelibatan Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar


Ditetapkan: 22 September 2022
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan


Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah


Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi


Pakaian Dinas Upacara di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan