Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 6 Tahun 2023

Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Ditetapkan pada tanggal 29 November 2023
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan pengendalian intern di lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha diperlukan penerapan manajemen risiko guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental


Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Lembaga Penjamin


Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan


Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh


Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia