Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2021
Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi - Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025
Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2014
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2024
Pedoman Penyusunan Rencana Rinci Pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun
Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2025
Kerja Sama Pelaksanaan Transmigrasi Antar Pemerintah Daerah
Keputusan Menteri Agama Nomor 383 Tahun 2023
Pedoman Penyediaan Jasa Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
