
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2021
Pemolisian Masyarakat
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Menimbang:
bahwa penerapan pemolisian masyarakat sangat penting dalam membangun dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara optimal;
bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pemolisian Masyarakat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016
Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka