Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2021

Pemolisian Masyarakat


Ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2021
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 8
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa penerapan pemolisian masyarakat sangat penting dalam membangun dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara optimal;

  2. bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pemolisian Masyarakat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Perubahan Kedua atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka