Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 279 Tahun 2024

Standar Informasi Obat


Ditetapkan: 26 Juli 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi masyarakat dari pencantuman informasi produk dan label obat yang tidak sesuai dengan kriteria lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan, perlu menetapkan standar informasi obat.

  2. bahwa standar informasi obat sebagaimana dimaksud dalam huruf a disusun untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat sebelum beredar dan selama beredar.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Standar Informasi Obat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19


Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional


Tentara Nasional Indonesia