Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2014

Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 29 September 2014
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan dan pemanfaatan hibah di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu dibuat mekanisme pengelolaan hibah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme


Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pembenihan Ikan Nila


Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat