Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Ditetapkan: 20 Maret 2017
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Perizinan Berusaha Sektor Kebudayaan


Penerima Penghargaan Nasional Dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2022


Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Kawasan Konservasi


Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan