Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017

Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 27 Maret 2017
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2024
    Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menyusun standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Geologi


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan


Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Sukan Pajak terhadap Pelayanan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Pertimbangan Tertentu


Pembentukan Panitia Pelaksana Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Tahap Ke XIX dan XX Tahun 2023