Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2017

Pedoman Penaksiran Harga Bahan Perpustakaan


Ditetapkan: 6 Februari 2017
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa semua koleksi yang dimiliki oleh Perpustakaan Nasional merupakan aset negara yang harus mempunyai nilai atau harga;

  2. bahwa untuk memberikan taksiran harga terhadap koleksi Perpustakaan Nasional perlu adanya pedoman penaksiran harga untuk masing-masing bahan perpustakaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Penaksiran Harga Bahan Perpustakaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perjanjian Ikatan Dinas dan Penggantian Biaya Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Standar Produk Suplementasi Gizi


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur


Kebijakan Kearsipan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional