Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 8 Tahun 2026

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa di Otorita Ibu Kota Nusantara


Ditetapkan: 18 Mei 2026
Berlaku: 25 Mei 2026
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia


Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional


Tata Cara Penetapan Persyaratan Kualifikasi Dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) dan Model Dokumen Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi Preservasi Jalan dan Jembatan dengan Skema Long Segment Modifikasi


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan