
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 121 Tahun 2023
Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Katalog Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2020
Tata Cara Pemberian Pinjaman dari Pemerintah kepada Lembaga Penjamin Simpanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021
Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2015
Batas Daerah Kabupaten Maluku Tengah dengan Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku