Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2019

Jadwal Retensi Arsip


Ditetapkan: 1 Februari 2019
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/07/2019 tanggal 22 Januari 2019 tentang Revisi Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Lembaga Administrasi Negara, perlu menyusun jadwal retensi arsip di Lembaga Administrasi Negara Jakarta;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Jadwal Retensi Arsip;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan


Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020-2024


Petunjuk Induk Pembinaan Bidang Logistik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika