Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Menimbang:
bahwa untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, perlu menyusun pedoman pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2019
Kedudukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri, Perguruan Tinggi, dan Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2021
Tata Cara Penyusunan Usulan, Evaluasi Usulan, dan Penetapan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung