Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021

Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara


Ditetapkan pada tanggal 9 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, perlu menyusun pedoman pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan


Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah


Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial


Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia