Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2020

Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Ditetapkan: 28 Mei 2020
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyiapkan pegawai negeri sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang terbaik untuk menduduki dalam jabatan pengawas, jabatan administrator, jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan pimpinan tinggi madya, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Operasi pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat


Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi


Penyelenggaraan Kompilasi dan Integrasi Informasi Geospasial Tematik dalam Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta


Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau


Tata Cara Sertifikasi Tenaga Profesional di Bidang Informasi Geospasial