Pedoman Mekanisme Kerja dalam Bentuk Skuad (Squad Team) di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Ditetapkan: 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2024
Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Konsiderans
bahwa untuk memberikan acuan terhadap mekanisme kerja secara kolaboratif di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu menyusun pedoman sistem kerja dalam bentuk skuad (Squad Team).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Mekanisme Kerja dalam Bentuk Skuad (Squad Team) di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 010 Tahun 2024
Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 107/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Multidrug Resistance In TB and Lung Infection Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 387/P/2024
Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2024