![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2020
Tanda Tangan Elektronik
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan, tugas, dan fungsi Lembaga Administrasi Negara, perlu melakukan penyimpanan dan penyajian dokumen secara elektronik;
bahwa dalam rangka pengesahan dokumen elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menerapkan tanda tangan elektronik;
bahwa tanda tangan elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf b digunakan untuk menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan, dan keabsahan data dan informasi pada dokumen elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Tanda Tangan Elektronik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 388 Tahun 2021
Program Legislasi Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2017
Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2024
Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat