Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. 20 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Sebagai Kesatuan Operasional Dasar dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. 21 Tahun 2006 tentang Pokok–Pokok Penyelenggaraan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor Sebagai Ujung Tombak Operasional


Ditetapkan: 9 Agustus 2019
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan


Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia


Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan


Tindakan Karantina terhadap Barang Bawaan