Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020

Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 5 Maret 2020
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah


Pengelolaan Dana Perkebunan


Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021