Standar Program Fellowship Gangguan Neruus Fasialis Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa program fellowship ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan praktik kedokteran, dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran, dan pemerataan pelayanan subspesialistik di fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
bahwa Standar Program Fellowship Gangguan Nervus Fasialis Lanjutan telah disusun oleh Kolegium Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
bahwa berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan/atau wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
bahwa berdasarkan Pasal 453 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Program Fellowship Gangguan Neruus Fasialis Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023
Penggunaan Alat dan Bahan Penangkapan Ikan di Perairan Danau Singkarak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.03/2021
Tata Cara Pemberian Fasilitas Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis, Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Telah Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang Digunakan Tidak Sesuai dengan Tujuan Semula atau Dipindahtangankan, dan Pengenaan Sanksi atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/M-IND/PER/12/2013
Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kota Kotamobagu