Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2019

Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Juli 2019
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2025
    Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan


Pedoman Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Tahun 2022-2024


Standar Spesifikasi Teknis Peralatan Khusus


Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah