Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2019

Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Juli 2019
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2025
    Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Satu Program Studi


Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz


Petunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan


Perubahan Keempat atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan